Peringati Aksi Kamisan Medan ke-100, Terus Berdiri Tuntut Penyelesaian Pelanggaran HAM
Medan – Sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat sipil berkumpul memperingati Aksi Kamisan Medan ke-100 di titik nol Kota Medan tepatnya Jl. Pos No.1, Kesawan, Kec. Medan Baru pada Kamis, 15 Januari 2026. Kamisan Medan ke-100 tersebut mengusung tema mengusung tema “100 Kali Berdiri di Atas Kematian, Telingamu Masih Tuli”.
“Tema ini bukan sekadar frasa retoris, melainkan refleksi mendalam atas pengalaman panjang aksi Kamisan Medan sebagai ungkapan keteguhan kolektif menuntut keadilan yang terus dilakukan setiap minggu tanpa respons memadai dari negara.” Kata Alfhandi Hagana staf jaringan dan keorganisasian KontraS Sumut.
Kamisan tersebut diawali dengan aksi diam selama 15 menit oleh peserta aksi yang serempak mengenakan pakaian hitam, membentang payung hitam, dan mengangkat poster perlawanan. Kemudian dilanjut dengan refleksi dan orasi masing-masing peserta aksi. Berbeda dengan kamisan sebelumnya, peringatan kamisan ke-100 ini diselingi oleh penampilan seni seperti musikalisasi puisi, akustikan, live mural dan lapak baca.
“Kamisan lahir dan terus bertumbuh sebagai bentuk aksi damai yang mempertanyakan ketidakadilan, kekerasan struktural, dan impunitas yang berulang di Indonesia, dimana suara keluarga korban pelanggaran HAM tetap belum sepenuhnya didengar dan direspons dengan penyelesaian yang adil dan substansial.” Sambungnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 16 tuntutan, yakni; (1) Tinjau ulang pasal bermasalah dalam KUHAP/KUHP, (2) Tetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, (3) Usut tuntas pelanggaran HAM berat.
Selanjutnya, (4) Tutup perusahaan perampas tanah rakyat dan perusak lingkungan, (5) Bebaskan seluruh tahanan politik, (6) Hentikan ekstraksi dan eksploitasi hutan, (7) Tegakkan kebijakan inklusif bagi pekerja sektor informal, (8) Pastikan perempuan dan ragam gender bebas dari kemiskinan dan pembatasan akses, (9) Stop militerisasi di ranah sipil serta impunitas, (10) Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pegiat HAM.
Serta, (11) Sahkan RUU Masyarakat Adat & RUU PPRT, (12) Wujudkan pendidikan gratis dan bervisi kerakyatan, (13) Hentikan femisida dan lindungi korban kekerasan seksual, (14) Tolak praktik otoritarian/Orde Baru, (15) Bungkam akses proporsional tertutup, (16) Hapus Soeharto dari gelar Pahlawan Nasional.
“Aksi Kamisan Medan ke‑100 menjadi pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan rakyat tidak pernah berhenti. Seratus kali berdiri di atas kematian adalah bukti keteguhan kolektif untuk menuntut tanggung jawab negara, menolak impunitas, dan memperjuangkan kesejahteraan semua rakyat, tanpa terkecuali.” Tukas Gana.