Peringatan May Day di Medan, Massa Aksi Bawa Kepala Babi Simbol Perlawanan

Medan - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara (Sumut) menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025). Massa aksi mulai longmarch dari masjid raya dan berjalan hingga di depan Kantor Gubernur Sumut. 

Dengan menggunakan pakaian hitam dan merah mereka serempak meneriakkan 'hidup buruh' sepanjang jalan kemenangan tersebut. Serta melontarkan orasi kritis dari pengeras suara di mobil komando.

Selain itu, para peserta aksi juga membawa beberapa poster kritikan serta peralatan aksi lainnya seperti spanduk bergambar babi menggunakan jas, kepala babi berukuran besar sedang menelan uang, dan mural hewan babi berlengan gurita.

Tak sampai disitu, saat di depan gedung DPRD Sumut, massa aksi menampilkan teatrikal dan beberapa puisi dalam menyampaikan aspirasinya. Dentuman musik reggae hingga rap dengan lirik kritik juga terdengar keras dinyanyikan peserta aksi.

Adinda Zahra Noviyanti, Kepala Operasional KontraS Sumut, menyampaikan alat peraga yang dibawakan massa aksi merupakan bentuk perlawanan dan kritikan terhadap penguasa.

"kepala babi berlengan gurita yang kami bawa merupakan wujud kerakusan dan kuatnya cengkraman penguasa dalam menindas kaum buruh," tutur Adinda.

Adinda juga menegaskan bahwasannya hari buruh ini bukan sebuah perayaan setahun sekali melainkan momentum perlawanan. Ini adalah bentuk buruh di tengah ketertindasan dan penghisapan yang terus berlanjut.

"May day sering dianggap sebagai perayaan dan pemerinta juga kerap menggelar acara yang justru dinilai menciderai hari buruh," tegas Adinda.

Kata Adinda, hingga hari ini kesejahteraan, ketidakadilan, dan kesenjangan sosial masih dialami oleh kaum buruh. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2024 sebanyak 539 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Lanjutnya, PHK yang dilakukan sepihak oleh perusahaan dan penguasa ini tidak diiringi dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. Kondisi ini menimbulkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan lapangan kerja yang tersedia. Alhasil hanya memunculkan persoalan pengangguran yang terus meningkat.

"Persoalan lainnya juga dari persaingan tenaga kerja yang kian ketat namun tidak mampu ditangani oleh pemerintah sebagai masalah yang perlu dicari solusinya," sambung Adinda.

Dampaknya adalah pada pasar kerja sektor informal meningkat hingga 58 persen dari total pekerja di Indonesia. Ini merupakan sebuah persoalan yang menunjukkan risiko dan kerentanan pekerja sektor informal hingga sampai ini belum dijamin oleh negara dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, banyaknya penderitaan dan kemelut yang dihadapin oleh buruh, pada momentum Hari Buruh Internasional 2025 ini Akbar Sumut menuntut pemerintah untuk: 

  1. Wujudkan upah yang layak kepada buruh.
  2. Wujudkan kepastian hubungan kerja bagi seluruh buruh lepas dan hapuskan sistem kerja outsourcing.
  3. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh.
  4. Hentikan segala bentuk diskriminasi kepada buruh.
  5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
  6. Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan PHK massal.
  7. Wujudkan perlindungan terhadap buruh termasuk buruh perempuan, ragam gender dan seksualitas, serta disabilitas.
  8. Wujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
  9. Berikan hak maternitas untuk buruh.
  10. Wujudkan hak pekerja untuk berserikat.
  11. Hentikan komersialisasi dalam pendidikan.
  12. Tolak UU TNI dan RUU Polri.
  13. Memastikan pengembalian status kerja 8 buruh CV Berkah Sawit Sejahtera Asahan yang mendapatkan PHK sepihak oleh perusahaan.
  14. Terbitkan Perda yang mengakomodir jaminan perlindungan pekerja informal.
Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami