Peringatan Hari Perempuan Internasional di Medan: Dari Dapur hingga Jalanan, Negara Masih Absen Berpihak

Medan – Memperingati momentum International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional, ratusan perempuan dan kelompok rentan yang tergabung dalam aliansi Women’s March Medan turun ke jalan menggelar aksi refleksi dan protes kreatif, 07 Maret 2026. Tahun ini, aliansi mengusung tema besar: "Dari Dapur, Pabrik, Ladang, Jalanan: Kita Hentakkan Medan Perlawanan!"

Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan lahir dari akumulasi pengalaman pahit perempuan yang menghadapi penindasan di berbagai ruang kehidupan. Panggung aksi yang digelar di Posbloc yang merupakan salah satu lokasi monumen bersejarah di Kota Medan ini menjadi potret nyata ketidakadilan struktural yang hingga hari ini belum mendapatkan keberpihakan serius dari negara.

Aksi tidak hanya diisi dengan barisan tuntutan kaku, tetapi bertransformasi menjadi panggung ekspresi melalui orasi yang disampaikan oleh peserta aksi, pembacaan puisi, dan penampilan seni yang menyentuh akar penindasan. Melalui suara-suara yang disampaikan, para peserta aksi menggambarkan beban berlapis perempuan mulai dari mengurus rumah tangga tanpa upah (ekonomi perawatan), hingga menghadapi pelecehan di lorong pabrik. Penampilan seni ini menjadi simbol visual bahwa penindasan perempuan bukanlah sekadar angka statistik dalam laporan tahunan, melainkan luka nyata yang terus menganga.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para aktivis menyoroti "Dapur" sebagai ruang pertama penindasan. Mereka mengecam mandeknya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selama lebih dari 20 tahun, yang membiarkan jutaan PRT rentan terhadap eksploitasi tanpa payung hukum. Di sektor industri dan agraria menunjukkan bahwa upah buruh perempuan di Sumatera Utara yang masih mencolok. Di sektor lingkungan, aliansi menyoroti perampasan tanah adat di wilayah seperti Sihaporas dan Padang Halaban oleh korporasi yang dalam konflik agraria ini, perempuan adat dipotret sebagai kelompok yang paling menderita sekaligus yang paling sering dikriminalisasi saat berupaya mempertahankan ruang hidupnya.

Women’s March Medan menunjukkan kita bahwa peringatan IWD tahun ini bukanlah sekadar seremonial kalender atau rutinitas tahunan yang berakhir saat massa membubarkan diri. Aksi ini adalah alarm keras yang terus berdering untuk membangkitkan kesadaran kolektif bahwa hingga detik ini, belum ada ruang yang benar-benar aman bagi perempuan, baik di balik pintu rumah yang terkunci, di bawah atap pabrik yang bising, di hamparan ladang yang terancam korporasi, hingga di jalanan yang penuh intimidasi. Negara masih absen menjamin rasa aman. Selama kebijakan masih “Buta Gender” dan perlindungan hukum hanya menjadi tumpukan kertas, maka setiap jengkal ruang hidup perempuan akan tetap menjadi medan perang melawan ketidakadilan struktural," tegas salah satu orator aksi.

Sebagai bentuk desakan nyata terhadap perubahan, Women’s March Medan menyatakan 17 tuntutan utama kepada negara:

  1. Sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)!
  2. Lindungi hak perempuan dan kelompok rentan di sektor informal.
  3. Hentikan KDRT dan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.
  4. Hentikan Kekerasan Seksual dan optimalkan implementasi UU TPKS secara menyeluruh.
  5. Alokasikan anggaran negara yang memadai untuk perlindungan korban kekerasan seksual dan kelompok rentan.
  6. Bebaskan perempuan dari jerat kemiskinan struktural.
  7. Stop kriminalisasi terhadap Perempuan Pembela HAM!
  8. Penuhi upah dan hak setara bagi semua buruh tanpa diskriminasi berbasis gender.
  9. Akui dan jangan pinggirkan kerja-kerja perawatan serta domestik.
  10. Hentikan perilaku child grooming di lingkungan pendidikan dan ruang publik lainnya.
  11. Penuhi akses kesehatan inklusif bagi perempuan, kelompok ragam gender, dan seksualitas.
  12. Hentikan segala hambatan bagi perempuan dan kelompok rentan untuk menjadi pemimpin.
  13. Hentikan kebijakan berbasis kapitalisme yang merugikan perempuan dan masyarakat adat.
  14. Hentikan kontrol dan pengekangan terhadap martabat perempuan atas nama agama dan budaya.
  15. Negara wajib memenuhi hak pemulihan bagi kelompok rentan terdampak kerusakan lingkungan.
  16. Tingkatkan keterlibatan bermakna perempuan dalam setiap keputusan berbasis ekologis.
  17. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan peminggiran terhadap kelompok disabilitas.
Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami