KontraS Sumut bersama HMI FIB USU Gelar Diskusi Pelanggaran Aparat Kemananan Negara dan Penyempitan Ruang Sipil

Medan – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) gelar diskusi kemahasiswaan mengangkat tema Pelanggaran Aparat Polri & TNI dan Penyempitan Ruang Sipil. Kegiatan ini diadakan di Pelataran Gedung Pancasila USU, pada Jumat (25/04/2025) pukul 16.00 WIB.

Digelarnya kegiatan ini bertujuan sebagai berbagi pemahaman, bertukar pengalaman dan ajang berkonsolidasi di tengah masifnya aparat keamanan negara melakukan pelanggaran HAM, hukum, serta demokrasi khususnya di Sumatera Utara. Selain itu juga membahas prediksi dampak UU TNI dan RUU Polri terhadap ruang sipil.

Kemudian diskusi dipantik oleh Aulia Rahman Staff Jaringan dan Pengorganisasian KontraS Sumut. Kata Aulia, pada masa kini pemerintah Indonesia tidak pernah menyentuh hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat, tetapi peraturan dan kebijakan pemerintah selalu mengenai kepentingan para pejabat dan kerabat-kerabat oligarki mereka. Sebagai contohnya adalah UU TNI di mana peraturan ini membuat orang-orang seperti mayor Teddy dan yang lainnya bisa dengan mudah merangkap pada jabatan sipil tanpa melepas status prajurit aktifnya.

“Begitu pula dengan Polri, yang seharusnya diubah itu bukan UU nya tetapi pengawasan pada kinerjanya di mana banyak hari ini kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oknum Polri baik kepada Masyarakat dan juga sesama rekan Polri.” Kata Aulia.

Di sisi lain, Anggraini Sihotang dari Teater O USU, menyampaikan bagi para seniman aktivis, seni adalah suatu sarana untuk menyuarakan ekspresi dari realita Masyarakat sekarang, jadi tidak heran jika seni menjadi sasaran saat pemangku kekuasaan merasa terancam. Setelah kita memasuki masa Presiden Prabowo kekuasaan TNI dan Polri menjadi lebih luas untuk menyerang para aktivis seni.

“Para seniman selalu berpikir apakah setelah hal-hal ini terjadi, apakah para seniman masih bisa secara leluasa berekspresi.” Jelas Anggraini.

Selanjutnya, pantikan diskusi juga disampaikan oleh Alfhandi Hagana dari HMI FIB USU. Menurutnya, pergerakan mahasiswa pada masa kini seperti diminimalisir Padahal hak kita bersuara sudah dijamin oleh undang-undang. Peran mahasiswa sebagai agent of change dihianati oleh negara dengan segala pembungkaman dan penusupan Gerakan di dalam mahasiswa.

“Negara seolah-olah enggan membuat masyarakat untuk menjadi pintar. Karena jika masyarakat dinilai terlalu pintar, itu akan membahayakan bagi penguasa.” Tegas Alfhandi.

Melalui diskusi ini dapat disimpulkan, Pelanggaran oleh aparat TNI dan Polri yang masif saat ini terjadi adalah suatu masalah yang serius bagi kita Masyarakat. Karena saat ini keduanya bukanlah lagi alat untuk menciptakan keamanan untuk rakyat tapi sudah menjadi alat politik kepentingan para elit untuk melangengkan Hasrat penguasanya. Hal itu diperburuk lagi dengan hadirnya UU TNI dan RUU Polri yang semakin mempersempit ruang Gerak demokrasi untuk sipil.

Sebagai Masyarakat dan mahasiswa seharusnya sadar dengan keadaan ini dan harus terus bersatu dalam suatu gerakkan yang besar dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak kita yang telah dan akan dirampas kedepannya. Sedari dini mahasiswa dan Masyarakat harus sudah menanamkan bibit kritis bagi generasi muda dan rekan-rekan juang lainnya agar terjadinya pengkaderan yang akan melahirkan pergerakan yang konsisten demi terwujudnya keadilan bagi kita semua.

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami