KontraS Sumut Gelar Diskusi Bahas Masa Depan Hak Asasi Manusia di Tangan Pelaku Pelanggaran HAM
Medan – Di tengah bayang-bayang impunitas yang kian menebal, KontraS Sumatera Utara menggelar diskusi publik yang menggugat nalar kritis masyarakat sipil bertempat di Sekretariat KontraS Sumut pada Selasa, 10 Maret 2026 . Dengan tajuk utama “Masa Depan Hak Asasi Manusia di Tangan Pelaku Pelanggaran HAM: Dari Kriminalisasi Aktivis Hingga Kebijakan Politik Global”, kegiatan ini menghadirkan Wina Khairina, S.Sos., M.Si., akademisi Antropologi Universitas Sumatera Utara, sebagai pemantik diskusi yang dipandu oleh moderator Alfhandhi Hagana dari KontraS Sumut.
Wina Khairina membuka diskusi dengan membedah realitas pahit mengenai bagaimana kekuasaan di era Prabowo-Gibran bekerja melalui apa yang disebutnya sebagai populisme struktural. Ia menyoroti bahwa rezim ini sedang mereproduksi kekuasaan pasca-autoritarian dengan mengombinasikan utang, militerisme, dan proyek-proyek populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Namun, di balik kemasan tersebut, terdapat ironi besar berupa pelanggaran HAM ekonomi melalui pemangkasan anggaran sosial demi ego pemerintah, serta kebijakan yang mencekik rakyat seperti kenaikan PPN 12% dan penguatan alat negara untuk menekan kebebasan sipil." katanya.
Narasi diskusi semakin tajam ketika menarik garis lurus antara kebijakan domestik dan konstelasi global. Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, keterlibatan Indonesia dalam inisiatif internasional seperti Board of Peace (BoP) dipandang bukan sebagai langkah perdamaian murni, melainkan potensi terseretnya kedaulatan negara ke dalam kepentingan kekuatan besar. Hal ini menegaskan bahwa di tangan aktor yang memiliki rekam jejak problematik, kebijakan luar negeri pun rentan menjadi instrumen yang mengabaikan nilai kemanusiaan demi stabilitas ekonomi dan geopolitik global.
Lebih lanjut, Wina memotret fenomena kriminalisasi yang kian masif sebagai indikator menyempitnya ruang demokrasi substantif. Aktivis, mahasiswa, dan masyarakat adat kini harus berhadapan dengan instrumen hukum yang digunakan untuk membungkam kritik. Ia mengingatkan bahwa ruang sipil tidak hilang secara tiba-tiba, melainkan terkikis perlahan melalui bahasa hukum dan fragmentasi solidaritas.
"Tantangan besar bagi masyarakat sipil saat ini adalah bagaimana mendobrak sekat-sekat isu dan keluar dari sikap pragmatis guna membangun pengorganisasian rakyat yang ideologis dan kolektif." Jelasnya.
Diskusi ini ditutup dengan sebuah refleksi mendalam mengenai optimisme di tengah situasi yang muram. Meskipun masa depan HAM tampak buram di bawah kepemimpinan yang dibebani sejarah masa lalu, Wina menekankan bahwa harapan itu tetap ada pada tangan masyarakat sendiri. Konsolidasi gerakan dan penguatan pendidikan politik di akar rumput menjadi satu-satunya jalan untuk menyadarkan pemerintah bahwa hak asasi manusia bukanlah komoditas politik, melainkan mandat konstitusional yang harus dijaga.
"Karena pada akhirnya, masa depan kemanusiaan hanya bisa dijawab oleh ketangguhan rakyat dalam memperjuangkannya." Pungkasnya.