KontraS Sumut Buat Kegiatan Seminar Goes to Kampus di Dua Kampus, di Universitas Quality Berastagi dan UNIMED

Medan – Kampus merupakan salah satu institusi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tidak hanya berfungsi sebagai tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, nalar kritis, dan partisipasi warga negara. Dalam konteks tersebut, kampus idealnya menjadi ruang aman (safe space) bagi berkembangnya kebebasan berpikir, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, kampus memiliki tanggung jawab historis dan konstitusional untuk melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga sadar akan hak-haknya sebagai warga negara. Kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat adalah hak fundamental yang dijamin oleh Konstitusi Republik Indonesia (Pasal 28E UUD 1945) dan berbagai instrumen HAM internasional, seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Dua kegiatan seminar bertema demokrasi yang digelar di dua kampus berbeda, yaitu Universitas Quality Berastagi dan Universitas Negeri Medan (Unimed), mendapat sambutan positif dari para mahasiswa yang hadir. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka yang mendorong semangat berpikir kritis dan kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.

Seminar pertama dilaksanakan di Universitas Quality Berastagi pada 26 Mei 2025. Rangkaian acara dimulai dengan sambutan pembuka oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi. Salah satu pemateri, Rahmad Muhammad, menyampaikan materi mengenai pentingnya demokrasi di lingkungan kampus. Ia menekankan bahwa demokrasi bukan sekadar proses memilih, tetapi juga tentang mendengar, menyampaikan pendapat, dan berdialog. 

Menurutnya, kampus bukan hanya tempat memperoleh ijazah, melainkan ruang untuk membentuk warga negara yang berpikir kritis. Pendidikan kritis, lanjutnya, diharapkan dapat membuka ruang untuk memecahkan berbagai persoalan masyarakat. Pemateri lainnya menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi. Dalam materinya, ia menyatakan bahwa kebebasan berekspresi bertujuan untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Pendidikan kritis harus mendorong independensi berpikir tanpa campur tangan pihak manapun, serta membangun ruang diskusi yang aktif dan solutif. Kebebasan berekspresi di kampus, menurutnya, harus diwujudkan melalui aktivitas keilmuan seperti diskusi, forum terbuka, dan pemberian masukan berbasis kajian ilmiah kepada pihak terkait. Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab, serta partisipasi dalam menyampaikan pandangan terkait isu-isu yang berkembang di kampus.

Kegiatan serupa kemudian dilanjutkan di Universitas Negeri Medan pada 28 Mei 2025. Acara ini dibuka dan dipandu oleh salah satu mahasiswa PPKn FIS Unimed. Sebelum masuk ke sesi utama, dosen Unimed, Jamaludin, S.Pd., M.Pd., memberikan pengantar berupa pertanyaan reflektif terkait eksistensi nilai-nilai demokrasi serta bagaimana ruang akademik dapat menjadi wadah pengimplementasian nilai tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya peran pendidikan dalam membentuk pola pikir kritis dan demokratis, dengan meminjam pandangan dari tokoh pemikir bahwa pendidikan harus berkontribusi terhadap pembentukan kesadaran kritis.

Materi pertama dalam seminar di Unimed kembali disampaikan oleh Rahmad Muhammad dari KontraS. Ia membahas perbedaan antara demokrasi dan pemilu serta menekankan pentingnya kebebasan berekspresi bagi mahasiswa di lingkungan kampus. Materi selanjutnya disampaikan oleh Jefri S.H., M.H., yang membahas pentingnya mimbar akademik. Menurutnya, mahasiswa berhak menyampaikan pendapat secara bebas, namun tetap dengan dasar hukum yang jelas. Dalam konteks hukum, kebebasan berekspresi diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak takut mengekspresikan diri secara konstruktif.

Sesi terakhir disampaikan oleh Budi Ali Mukmin, S.Ip., M.A., yang menyampaikan pandangan bahwa kampus seharusnya menjadi “laboratorium demokrasi”. Ia menekankan pentingnya mengasah nalar berpikir politis (thinking politically) dalam membentuk keterampilan kewarganegaraan yang kuat. Kegiatan ini kembali mendapat respons positif dari mahasiswa. Beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan, khususnya terkait kondisi demokrasi di kampus yang dinilai mulai terpinggirkan. Mereka menyoroti keterbatasan akses untuk menyampaikan pendapat, seperti pembatasan aksi mahasiswa, yang menunjukkan adanya tantangan terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. Kegiatan ini juga di sambut baik dengan antusiasme mahasiswa yang aktif bertanya dalam kegiatan semiar tersebut.

Melalui dua seminar ini, mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami demokrasi sebagai konsep, tetapi juga mempraktikkannya secara aktif di lingkungan kampus. Harapannya, ruang-ruang akademik tetap menjadi tempat yang aman dan terbuka bagi kebebasan berpikir, berekspresi, serta pertumbuhan nilai-nilai demokratis di kalangan generasi muda.

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami