KontraS Sumut Adakan Pelatiahan HAM dan Demokrasi Kepada Mahasiswa di Tebing Tinggi

Medan - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar kegiatan pelatihan HAM dan Demokrasi. Pada pelatihan kali ini berlansung di Tebing Tinggi Sabtu 21/12/2024 dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pelatihan ini kembali ditujukan kepada mahasiswa yang ingin belajar dan mengetahui lebih dalam tentang HAM dan Demokrasi. Hal itu dilakukan guna terbentuknya kualitas pemahaman mahasiswa dalam haknya untuk menyuarakan isu-isu yang berpihak pada isu kerakyatan. 

Pelatihan ini diselenggarakan KontraS Sumut dengan landasan respon dari  Kondisi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik saja. KontraS menilai terjadi penyempitan ruang kebebasan bagi masyarakat sipil yang disebabkan oleh pembatasan ruang gerak dan intervensi negara terhadap masyarakat sipil, baik yang dilakukan melalui prosedur hukum maupun yang dilakukan dilakukan secara sewenang-wenang. Begitu juga dalam ruang gerak terkait hak berkumpul, berserikat, dan berekspresi masih terus mendapati pembatasan.

Pelatihan ini dilakukan guna mendorong terciptanya kebebasan pemuda untuk ikut andil dalam merawat iklim demokrasi yan baik, terutama dalam hal merawat kebebasan untuk berekspresi dan menyuarakan pendapat di muka umum. Dalam sesi diskusi, peserta sangat bersemangat menerima materi yang diberikan Rahmat salah satu pegiat HAM Sumut yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini.

Menurut Rahmat, terdapat beberapa aturan di negara ini yang dibuat secara serampangan. Dampak dari aturan-aturan tersebut menyebabkan ketakutan bagi generasi muda untuk menyuarakan haknya di depan umum. Selain itu, ditambahkan terdapat aturan yang berisi hambatan untuk menyampaikan pendapat melalui media sosial melalui undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dimana terdapat pasal-pasal karet di dalam UU tersebut.

"Setidaknya ada beberapa pasal yang memungkinkan untuk yang mencoba untuk Mengkritik/menghina presiden, Mengkritik pemerintah yang sah, Melakukan unjuk rasa tanpa izin, Melakukan unjuk rasa tanpa izin menyebarkan ideologi atau gerakan yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila," jelas Rahmad.

Kemudian, PLT Kordinator KontraS Sumut, Armaliya, menegaskan melalui pelatihan HAM dan demokrasi ini akan mendorong terbentuknya kualitas pemahaman Mahasiswa dalam haknya untuk menyuarakan isu-isu yang berpihak pada isu kerakyatan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai media konsolidasi antara KontraS Sumut dan Mahasiswa sebagai bagiandari misi kontras dalam membangun pendidikan HAM dan Demokrasi.

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami