KontraS Diskusikan Keamanan Masyarakat Dalam Pusaran Konflik SDA di Sumut

Medan - Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah yang memiliki potensial perkebunan dan pertambangan, erat selalu kaitannya dengan persoalan konflik pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Sepanjang tahun 2024, KontraS Sumatera Utara mencatat terdapat 24 letusan konflik SDA yang terjadi di Sumatera Utara. Ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kepentingan pembangunan, pemanfaatan SDA, dan pertentangan masyarakat akan hak-haknya yang tinggal di sekitar atau bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Berikut beberapa point yang dikemukakan moderator pada diskusi yang dilaksanakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) pada, Rabu 26 Februari 2025 di Sekretariat KontraS Sumut mulai pukul 14.00 WIB. Diskusi ini dimaksudkan sebagai upaya perjuangan bersama terhadap generasi muda dari kalangan mahasiswa dan anggota muda di lembaga OMS. Perjuangan bersama ini dilakukan dalam bentuk diskusi untuk mentransformasikan pemahaman dan berbagi pengalaman, serta bertukar pandangan terhadap konflik pengelolaan SDA yang beresiko terhadap situasi buruknya keamanan masyarakat yang terdampak konflik.

Pada pemantik pertama yang disampaikan oleh staff Bakumsu, Sondang Wiliam, menjelaskan faktor terjadinya konflik pengelolaan sumber daya alam terdapat empat. Pertama, ada faktor ekonomi, eksploitasi berlebihan yang mengancam privatisasi sumber daya alam hanya akan menimbulkan ketimpangan akses bagi masyarakat. Kedua, faktor sosial dan budaya, menurut Sondang ternjadinya faktor ini dapat menyebabkan perebutan ruang hidup dan mata pencaharian selain itu alih fungsi lahan dan pelanggaran hak masyarakat adat juga rentan terjadi. kemudian yang ketiga dan keempat adalah faktor politik dan kebijakan serta faktor lingkungan. Mulai dari kebijakan yang tidak adil, korupsi, oligarki politik, dan ketidakjelasan hukum hanya menimbulkan konflik pengelolaan SDA itu terjadi. 

Di lain sisi, Staff Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, dalam paparannya menjelaskan tentang kemesraan yang dilakukan penguasa dengan pengusaha sehingga rakyatnya diusik dan diusir dari tanahnya sendiri. Menurut Ady, negara kerap melahirkan berbagai kebijakan dan hukum yang memfasilitasi kepentingan kelompok bisnis dengan mempermudah investasi hal tersebut dapat kita buktikan dengan adanya UU Minerba dan UU Cipta Kerja. Ditambah lagi, negara malah memangkas berbagai kebijakan lain dan menafikan pelindungan buruh, kelestarian lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal.

"Menguatnya relasi kepentingan ekonomi penguasa dan pengusaha memudahkan pelaku bisnis menggunakan kekuasaannya untuk mendorong kriminalisasi atau intimidasi terhadap masyarakat yang mengancam kepentingan ekonomi mereka," jelas Ady.

Beberapa masukan

Dalam diskusi ini terdapat beberapa masukan sebagai yang bisa kita lakukan untuk mengurangi resiko Masyarakat Dalam Pusaran Konflik SDA di Sumut:

  • Advokasi Kebijakan, upaya ini bisa kita lakukan untuk mengubah atau memperbaiki kebijakan publik. Selain itu langkah ini juga dapat mempengaruhi pembuat kebijakan dan mendorong perubahan dari luar melalui tekanan.
  • Membuat panduan keamanan ancaman dan resiko, hal ini bertujuan agar masyarakat nantinya dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi ancaman dan kerentanan yang dialami.
  • Kampanye publik, ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menginformasikan peristiwa yang tengah dialami oleh masyarakat di basis konflik SDA. selain itu, kampanye publik juga dapat menggiring opini publik untuk sama-sama bersolidaritas terhadap korban.
  • Advokasi masyarakat terdampak, upaya untuk memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakay terdampak. Tujuan lainnya adalah Menciptakan perubahan positif, Memperbaiki ketidakadilan sosial, Mendukung masyarakat yang terpinggirkan, Mendorong terwujudnya perubahan atas kondisi yang tidak ideal. 

Terhadap masukan-masukan yang diungkapkan dalam FGD tersebut,KontraS Sumut akan mengakomodir guna perbaikan, penambahan atau penguatan riset ini.

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami