Catatan Hak Asasi Manusia 2020: Persoalan HAM Semakin Kelam
KontraS Sumatera Utara mencatatan perlanggaran HAM di Sumatera Utara yang terjadi selama tahun 2020. Berbagai catatan ini merupakan hasil pemantauan KontraS yang dihimpun dari sejumlah sumber informasi, pemantauan media, pengelolaan informasi dan pengaduan, serta kasuskasus yang didampingi.
Sepanjang 2020, Kontras menilai persoalan HAM di Sumatera Utara tidak menjadi prioritas dan cenderung terabaikan. Imbasnya upaya pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM semakin jauh dari harapan. Kondisi yang bisa menggambarkan kelamnya HAM di Sumatera Utara dapat dilihat dari: Pertama, tingginya angka kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan Negara, khususnya kepolisian. Kedua, belum adanya metode efektif dalam menyelesaikan konflik agraria. Ketiga, upaya pembungkaman masyarakat sipil ditengah munculnya UU Kontroversial hingga pandemi Covid-19 dan keempat, sulitnya pemenuhan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Kasus dugaan kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, terjadi peningkatan signifikan. Jika tahun sebelumnya terjadi 103 kasus, PADA 2020 KontraS Sumut mencatat terjadi 192 kasus, mengakibatkan 226 orang terluka dan 56 orang meninggal. Sebagian besar dilakukan oleh kepolisan dalam konteks upaya penegakan hukum. 44 kasus merupakan praktek tembak mati dengan dalih tindakan tegas dan terukur.
Tafsir tindakan tegas dan terukur masih rancu. Di banyak kasus mengarah pada penggunaan kekuatan secara berlebihan. Jauh dari prinsip nesesitas dan proporsionalitas sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 8 Tahun 2009. Praktek tersebut terjadi pada kasus-kasus pidana yang menjadi musuh publik seperti narkoba, begal, atau pelaku curas. Itu kerap dianggap prestasi dan mendapat dukungan publik. Padahal jika melihat fakta dilapangan, angka tindak pidana sama sekali tidak mengalami penurunan.
Pada prinsipnya, Kontras sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Namun begitu, penegakan hukum tidaklah boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. Ada prosedur dan aturan yang sudah dikita sepakati bersama sebagai Negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM. Toh, pengunaan kekerasan bukan solusi penegakan hukum, bahkan sekedar mengurangi tindak pidana pun gagal. KontraS memberikan sorotan khusus pada dugaan kasus penyiksaan.
Untuk melihat catatan hak asasi manusia sepanjang tahun 2020 dapat mengunduh anual report berikut: