Aliansi Rakyat Melawan Impunitas Gelar Aksi di Pengadilan Militer, Bentuk Solidaritas Kepada Korban

"Hidup Korban! Jangan diam! Lawan! Impunitas," teriak massa aksi berjalan menuju Pengadilan Militer I-02 Medan.

Puluhan Mahasiswa dan aktivis dari Aliansi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) melakukan unjuk rasa pada Pengadilan Militer I-02, Jalan Ngumbang Surbakti, Kota Medan, Rabu (6/8/2025) siang. Mereka menyampaikan keresahan dan protes atas beberapa perkara yang dipersidangkan di Pengadilan Militer.

Dalam aksinya, peserta membawa sejumlah poster dan sepanduk sebagai simbol perlawanan atas ketidakadlian. "Reformasi UU Peradilan Militer," salah satu tulisan di sepanduk.

Keadaan mulai memanas saat penjagaan dari Pengadilan Militer diperkuat dengan mengunci pagar yang menjadi akses utama masuk. Terjadi saling dorong antara petugas dan massa aksi yang berupaya untuk masuk.

Andreas Sihombing, Koordinator aksi menjelaskan, aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tiga kasus yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Militer. Andreas menilai, pengadilan miiter melakukan praktik impunitas terhadap ketiga kasus itu.

Kasus pertama, kematian seorang pelajar berinisial MHS (15) diduga akibat penganiayaan oleh Sertu Riza Pahlivi di Kabupaten Deli Serdang. Kasus tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, namun pelakunya tidak pernah ditahan.

Kasus kedua, tuntutan ringan terhadap Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu yang dituntut hanya 18 bulan penjara dan 1 tahun penjara. Padahal kedua prajurit tersebut adalah pelaku penembakan seorang pelajar berinisial MAF (13) hingga meninggal di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus Ketiga, tragedi penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang oleh prajurit Armed 2/105 KS. Dua dari lima belas terdakawa yakni Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma hanya divonis 7 bulan penjara dan 9 bulan penjara. Padahal tragedi tersebut menyebabkan satu orang tewas dan belasan warga lainnya terluka.

"Ketiga kasus ini mencerminkan satu pola yang sama yaitu Impunitas, militerisme, dan tidak adanya transparansi dalam proses peradilan yang menggambarkan ketidakadilan pada proses dalam Peradilan Militer," ujar Andreas.

Laksamana Hari Aji, Ketua Pengadilan Tinggi Militer I Medan, mendatangi massa aksi membawa angin segar. Pasalnya Sugianto berjanji dan berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban atas ketiga kasus yang saat ini dalam proses peradilan.

"Kalau nanti seandainya putusan pengadilan militer tidak sesuai dengan harapan masyarakat maka saya akan mundur dari jabatan saya. Saya mundur jika tidak sesuai dengan keadilan," tegas Hari Aji.

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami