Aksi May Day 2026, Akbar Sumut: Perlawanan Atas Penindasan dan Eksploitasi Kaum Buruh

Medan - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa pada Juma, (1/5/26). May day kali ini Akbar Sumut mengusung tema “Lawan Kapitalisme, Imperialisme, dan Militerisme! Kesejahteraan Buruh dan Pendidikan Gratis adalah Kedaulatan Rakyat.” 

Peserta aksi mulai melakukan longmarch dari Masjid Raya Al-Mashun sekira pukul 12.00 WIB, kemudian massa bergerak menuju titik utama di Pertigaan Grand City Hall. Sepanjang jalan perjuangan tersebut massa bergantian berorasi menyerukan tantangan-tantangan yang dihadapi buruh.

Peserta unjuk rasa juga menegaskan bahwa May Day bukan sekedar perayaan apalagi digelar bersama pemerintah. Massa menilai serikat buruh yang melakukan ceremonial bersama pemerintah adalah penghianatan bagi perjuangan.

“Hari Buruh Internasional adalah simbol perjuangan melawan penindasan dan eksploitasi. Momentum ini berakar dari sejarah panjang perlawanan buruh terhadap jam kerja yang tidak manusiawi, upah murah, serta kondisi kerja yang tidak layak. Hingga hari ini, semangat tersebut tetap hidup dalam perjuangan buruh di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia,” kata Pimpinan Aksi AKBAR Sumut Didi Herdiyanto.

Kemudian sambung Didi, kondisi sektor pekerja formal maupun informal semakin memilukan. Mayoritas buruh masih belum mendapat kejelasan atas upah layak, perlindungan sosial serta kepastian akan kesejahteraan.

“Situasi ini semakin diperparah oleh lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang seharusnya melindungi buruh,” sambungnya.

Berikut 21 tuntutan yang dibawakan Akbar Sumut pada Aksi Hari Buruh 2026:

  1. Wujudkan upah layak dan kerja yang manusiawi.
  2. Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah, dan berpihak pada rakyat.
  3. Perkuat pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan.
  4. Perkuat perlindungan terhadap buruh migran.
  5. Kawal implementasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT).
  6. Hapuskan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang merugikan buruh.
  7. Hentikan pemberangusan serikat buruh.
  8. Bentuk dan jalankan perda ketenagakerjaan di seluruh daerah.
  9. Tolak militerisme di ranah sipil.
  10. Bentuk tim penetapan upah yang transparan, independen, dan melibatkan buruh.
  11. Hentikan diskriminasi kerja terhadap kelompok rentan.
  12. Optimalkan pemenuhan hak reproduksi buruh perempuan.
  13. Hentikan program nasional yang tidak berpihak pada rakyat.
  14. Perkuat regulasi pencegahan kekerasan seksual di pendidikan dan tempat kerja.
  15. Wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh.
  16. Buka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa diskriminasi.
  17. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
  18. Bangun industri nasional di bawah kontrol rakyat.
  19. Terapkan perlindungan kerja inklusif bagi seluruh identitas gender.
  20. Tinjau ulang PP No. 7 Tahun 2021 terkait sistem kerja dan upah sektor informal.
  21. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih bencana.

  

Form Pengaduan Online WhatsApp Kontras Sumut Dukung Kami