Aksi Kamisan Medan ke 94 Serukan Dukungan Untuk Tempo
“
Aksi damai pada kamisan kali ini sebenarnya sebagai bentuk dukungan moril terhadap teman-teman Tempo yang sekarang sedang digugat oleh Menteri Pertanian. Sebab apa yang dilakukan oleh Menteri Pertanian merupakan sebuah tindakan yang keliru, karena dalam Undang-undang Pers sudah ditegaskan bahwasanya setiap persoalan sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui gugatan hukum. Tentu ini sangat berbahaya untuk kedepannya.” pekik Arai saat orasi di Aksi Kamisan Medan ke 94.
Kemarahan para jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat sipil tumpah saat Aksi Kamisan Medan ke 94 pada 6 November 2025 di Pos Bloc. Kemarahan tersebut ditujukan kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang membredel Tempo. Amran mempersoalkan pemberitaan Tempo yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Karena berita tersebut Amran mengajukan gugatan perdata ke PN Jaksel dengan senilai 200 miliar.
Apa yang sedang dialami oleh Tempo, tentunya juga merupakan satu persoalan yang sama bagi media lain dan juga pers, karena ini menyangkut persoalan kebebasan pers dalam bersuara dan upaya pembredelan yang dilakukan oleh pemerintahan.
“Hal ini merupakan pembredelan gaya baru yang dilakukan oleh pemerintahan terhadap kebebasan dan indepedensi pers dalam menyampaikan berita.” tegas Arai.
Selanjutnya, kata Arai, Gugatan tersebut tentunya berpotensi sangat merugikan Tempo sendiri, juga menepis dan menyempitkan ruang kebebasan pers dalam bersuara dan menyampaikan berita.
“Apa yang dilakukan Amran sangat keliru. Karena dalam Undang-undang Pers sudah ditegaskan bahwasanya setiap persoalan sengketa pers harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui gugatan hukum. Nah, ini menurut hemat kami sangat berbahaya untuk ke depannya," lanjutnya
Tak hanya orasi, gabungan kawanan Aksi Kamisan Medan serempak mengangkat poster yang berisikan protes terhadap Menteri Pertanian dan bersolidaritas terhadap Tempo.