×

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara merupakan  organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara yang concern menangani isu Hak Asasi Manusia (HAM), baik melalui kajian, advokasi, pendokumentasian dan pengorganisasian para korban pelanggaran HAM.  Berdiri sejak tahun 2000. 

Terbentuknya KontraS Sumatera Utara tidak lepas dari peran pejuang HAM Indonesia MUNIR SAID THALIB. Ketika itu, Munir bersama KontraS yang sebelumnya sudah didirikan tahun 1998 terlibat aktif dalam advokasi korban pelanggaran HAM imbas Daerah Operasi Militer (DOM) aceh. Mengingat Sumatera Utara menjadi wilayah yang steril untuk menampung para korban, mulailah di Inisiasi pembentukan KontraS di Sumatera Utara dengan melibatkan para penggiat HAM dan aktifis masyarakat sipil di Sumatera Utara

Saat ini, KontraS tersebar di 7 wilayah di Indonesia. Aceh, Sumatera Utara, Jakarta (nasional), Surabaya, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Masing-masing kantor KontraS wilayah berada dalam payung Federasi KontraS. KontraS Sumatera Utara tidak memiliki cabang dan atau perwakilan di tingkat kabupaten. Jika ada organisasi yang memiliki kemiripan nama, itu merupakan organisasi yang berbeda dari kami dan bukan bagian dari federasi KontraS. Berdasarkan  rekomendasi hasil Musyawarah Umum Anggota (MUA), fokus isu yang saat ini kami kerjakan meliputi 3 hal yakni: Kekerasan Aparat Keamanan NegaraKonflik Agraria dan Pembatasan Ruang Berekspresi Bagi Masyarakat Sipil. Ketiganya dalam hemat kami merupakan persoalan yang kerap menjadi penyumbang angka pelanggaran HAM terbesar di Sumatera utara

Sebagai organisasi Non Profit, biaya operasional KontraS Sumatera Utara didanai oleh donasi publik, iuran anggota, usaha kecil yang tidak mengikat serta kerjasama program dengan lembaga donor. Seluruh keuangan yang masuk melalui program secara berkala di audit oleh tim auditor independen. Transparansi dan akuntabilitas keuangan merupakan komitmen kami dalam rangka menjaga kerja-kerja organisasi yang professional dan bebas dari korupsi. 


VISI DAN MISI

1. Mendorong tumbuhnya demokrasi dan keadilan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat

2. Terbentuknya situasi dimana rakyat bebas dari rasa takut atas penindasan, kekerasan dan berbagai pelanggaran HAM.

3. Terciptanya demokrasi dan keadilan yang berdasarkan pada kebutuhan dan kemauan rakyat sehingga dengan sendirinya tidak menjadikan rakyat sebagai obyek demokrasi.

4. Menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia

5. Memperkuat perjuangan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menghargai kesetaraan


NILAI NILAI DASAR

Sebagai organisasi yang berjuang untuk isu Hak Asasi Manusia, KontraS Sumatera Utara berupaya memegang prinsip-prinsip dasar antara lain: Non Paritisan dan Non Profit. Demokrasi, anti kekerasan dan diskriminasi, kesetaraan gender, dan berjuang untuk keadilan