×
Aparat Represif Tangani Jemaat HKBP Pabrik Tenun

Medan, 26 Mei 2022

Situasi mencekam terjadi di Gereja HKBP Pabrik Tenun pada hari Sabtu (21/5/2022).Sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan personel gabungan dari kepolisian menangkap para jemaat yang sedang berlatih musik untuk peribadatan hari Minggu. Alhasil, sekitar 50-an orang jemaat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, mereka dipulangkan keesokan paginya. Kejadian tersebut tentu membuat para jemaat mengalami trauma, apalagi saat ditangkap, tidak sedikit yang diduga mengalami tindak kekerasan.

“Kami bukan pelaku kriminal, tapi mengapa diperlakukan sedemikian rupa layaknya teroris” Ujar Siahaan, salah satu perwakilan jemaat yang mengadukan peristiwa tersebut ke KontraS Sumut, pada selasa (24/5/2022)

Sebagai informasi, beberapa bulan terakhir, terjadi persoalan di internal Gereja HKBP Pabrik Tenun. Muncul polemik terkait kepemimpinan Pdt Rumondang Sitorus yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan jemaat. Namun hal tersebut merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan dengan mekanisme internal. Puncaknya adalah peristiwa sabtu kemarin. saat kubu yang kontra Pdt Rumondang Sitorus melakukan latihan untuk persiapan ibadah minggu, mereka dikepung aparat bersenjata lengkap serta dipaksa keluar dari gereja. Padahal menurut Siahaan, sabtu itu situasi kondusif. Masing masing kubu bergantian menggunakan alat musik untuk latihan. Kubu yang kontra juga meminta secara baik-baik. Mengingat sudah cukup lama mereka tidak melaksanakan latihan kebaktian. Sampai tiba sesi kedua latihan kebaktian, aparat polisi semakin ramai dan mulai bertindak mengamankan mereka secara paksa.

Dari keterangan yang KontraS himpun, langkah aparat kepolisian dalam menyikapi polemik internal di Gereja HKBP Pabrik Tenun cenderung berlebihan. Persoalan sensitif seperti ini harusnya disikapi dengan cara arif dan bijaksana. Demikian disampaikan Rahmat Muhamad, Staff kajian KontraS Sumut.

“Pemetaan aparat atas ancaman dilapangan patut dipertanyakan. Toh yang berada dalam gereja adalah jemaat, sebagian juga ibu-ibu. Tidak bersenjata dan bukan pelaku kriminal. Mengapa harus diambil langkah dengan menurunkan ratusan personel bersenjata” Kata Rahmat

Rahmat menambahkan, pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan internal Gereja HKBP Pabrik tenun adalah langkah keliru. Hal ini hanya akan melahirkan berbagai persoalan baru dan cenderung membuat konflik semakin meruncing. Salah satu pihak akan merasa diperlakukan tidak adil dan cenderung diskriminatif. Apalagi menurut keterangan jemaat, saat itu tindakan pengamanan dilaksanakan sangat intimidatif. Jauh dari prinsip dan standar implementasi HAM. Sejumlah ibu-ibu diseret paksa, bahkan ada satu orang berusia dibawah umur turut diamankan ke Polda Sumatera Utara. Padahal mereka sekedar latihan musik untuk persiapan ibadah di hari minggu.

“Langkah kepolisian yang menyeret paksa jemaat di dalam gereja saat sedang melakukan latihan musik untuk kebaktian minggu, merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak menghormati kesakralan rumah ibadah” Tegas Rahmat

KontraS menilai Kepolisian telah keliru dalam melakukan pengamanan, mereka tidak memakai prosedur pengendalian massa secara benar dan melakukan penggunaan kekuatan dengan tidak proporsional, padahal sejatinya kepolisian memiliki intrument untuk pengamanan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 16 Tahun 2006 Tentang pengendalian Massa dan prosedur penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Langkah yang diambil oleh kepolisian pada kemarin cuma menunjukan bahwa polisi gagal untuk bersikap netral dan professional dalam menyikapi masalah” ungkap Rahmat

Pada prinsipnya, KontraS tidak ingin terlalu jauh mencampuri polemik internal yang terjadi di Gereja HKBP Pabrik Tenun. Persoalan tersebut biarlah diselesaikan dengan mekanisme internal. Laporan sejumlah jemaat pada KontraS lebih dalam prihal meminta advokasi atas perlakuan sewenang-wenang dan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan Negara yang mereka alami. Atas dasar itu pula KontraS akan mengirimkan pengaduan ke Propam Mabes Polri untuk segera mengevalusi Personil yang terlibat dilapangan. Begitupun ke lembaga lembaga terkait seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Lembaga Lembaga Negara itu harus turut andil dalam menyikapi peristiwa ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Langkah represif yang diambil aparat pada hari sabtu kemarin memang sudah sepatutnya dievaluasi. Begitu juga dengan akses para korban untuk mendapat keadilan harus dibuka seluas-luasnya” Tutup Rahmat