Peringati Hari HAM Internasional, KontraS Sumut Kolaborasi Dengan Universitas Batutta Selenggarakan Seminar Hari Ham Sedunia

Medan – Dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Universitas Batutta menyelenggarakan seminar Hari HAM Sedunia dengan mengangkat tema “Mengukur Hak Kebebasan Berekspresi Masa Kini”. Kegiatan ini berlangsung pada 11 Desember 2024 dimulai pukul 09.00 -12.30 WIB.

Kegiatan yang diadakan di Aula Universitas Batutta tersebut diikuti sebanyak 70 mahasiswa Universitas Batutta yang terdiri dari berbagai jurusan. Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri pihak dekanat dari Universitas Batutta.

PLT Kordinator KontraS Sumut membuka acara seminar tersebut sekaligus memberikan kata sambutan dengan memperkenalkan lebih mendalam terkait KontraS itu sendiri.

“KontraS Sumut adalah sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus terhadap isu-isu HAM. Kita aktif melakukan advokasi dan mengkampanyekan tentang pelanggaran HAM seperti penyiksaan, konflik SDA, dan ruang sipil,” kata Armaliya.

Kemudian pihak Universitas Batutta juga merasa senang dengan kerja sama yang dilakukan Kontras. Menurut mereka seminar ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan bagi mahasiswanya.

“Terimakasih KontraS Sumut mau datang, kami berharap ini jadi kerja sama pendidikan HAM bagi mahasiswa,” kata Junaidi Lubis S.H., M.H Dekan Fakultas Hukum Univ Batutta dalam kata sambutannya.

Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum itu juga menekankan bahwasannya mahasiswa harus berani berekspresi dan mengambil perannya sebagai agent of change. Mahasiswa tidak boleh takut melawan kesewenangan aparat penegak hukum atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

”Mahasiswa harusnya menyambung aspirasi para tukang becak, ojol, petani, semua bertumpu pada mahasiswa. Mahasiswa harus memberi dampak untuk perjuangan gerakan rakyat,” tutur Junaidi.

Lalu, sesi seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Rahmat Muhammad yang juga salah satu dosen hukum di Universitas Batutta tersebut. Ia memaparkan materi tentang pembatasan ruang berekspresi dalam hukum positif.

Menurut Rahmat hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat itu sangat penting. Rahmat menjelaskan kebebasan berpendapat dan bereskpresi merupakan salah satu aspek penting demokrasi.

“Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka,” jelas Rahmat.

Seminar hari ham sedunia ini berlangsung dengan lancar. Selain mendapatkan ilmu bermanfaat para peserta juga mendapatkan sertifikat karena sudah berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan tersebut. Selain itu, peserta juga mendapatkan totebag dan tumbler sebagai buah tangan dari seminar itu.

 

 

 

 Aduan Online Dukung Kami